JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel milik selebgram Berliana Arlisa yang terjadi di area photo box Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral usai terekam kamera CCTV.

Pelaku yang diketahui berinisial YH (30) ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin dini hari, 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka berinisial YH,” ujar Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Polisi mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan lebih dari satu orang. Saat ini aparat masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku mengambil ponsel di lokasi photo box beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat memanfaatkan kelengahan korban saat berada di area photobox.