Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengubah pola kerja dan mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah. Ia menargetkan serapan anggaran mencapai sekitar 95 persen hingga akhir 2026, dengan tetap memastikan setiap belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut diikuti jajaran SKPD dan para camat.
Dalam evaluasi triwulan II tersebut, Munafri menyoroti realisasi belanja Pemkot Makassar yang masih berada di angka 40,96 persen. Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari ideal karena pada Agustus semestinya serapan sudah berada di kisaran 70 persen dan terus bergerak menuju 80 persen.
Ia meminta para pimpinan OPD tidak mempertahankan pola kerja lama jika ingin menghasilkan capaian yang lebih baik.
“Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.
Menurut Appi, apabila pola pelaksanaan anggaran tidak berubah, peningkatan capaian juga akan sulit diwujudkan.
“Kalau tahun lalu cara yang kita lakukan dengan capaian cuma di angka 85 persen, kalau masih begitu terus, ya tahun ini harus meningkat,” imbuhnya.
Munafri menegaskan, percepatan belanja bukan sekadar mengejar angka dalam laporan keuangan. Anggaran yang telah disiapkan harus segera berputar di masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Yang lebih penting lagi bagaimana anggaran ini bisa berputar secara maksimal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Pemkot Makassar, lanjut dia, juga akan melihat hubungan antara besaran belanja pemerintah dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Harus jelas, seberapa besar pengeluaran uang yang dibelanjakan dan manfaat langsung yang didapatkan oleh masyarakat secara utuh. Ini akan kita bahas,” jelasnya.
Dalam evaluasinya, Munafri memetakan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab lambatnya realisasi belanja daerah.
Pertama, persoalan perencanaan. Ia menilai masih ada kegiatan yang dirancang terlalu optimistis, belum sepenuhnya siap dilaksanakan, atau memiliki target yang tidak realistis. Kondisi itu berisiko membuat pekerjaan tertunda dan pelaksanaan anggaran menumpuk pada penghujung tahun.
Karena itu, kepala OPD diminta tidak menyerahkan seluruh urusan perencanaan kepada jajaran perencana. Pimpinan perangkat daerah harus memahami alasan program dianggarkan, besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan hingga target yang hendak dicapai.
“Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” tegasnya.
Kedua, pengadaan. Munafri menyoroti berbagai hambatan seperti dokumen yang belum siap, keterlambatan tender atau seleksi, desain yang belum tuntas hingga persoalan teknis di lapangan.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Setiap pekerjaan harus berjalan berdasarkan jadwal yang telah disusun. Perubahan desain maupun kebutuhan tambahan harus diprediksi sejak awal melalui manajemen risiko dan mitigasi.
“Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” tuturnya.
Ia juga meminta OPD memperhitungkan kondisi musim dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambah Appi.
Keempat, administrasi. Menurutnya, proses administrasi sejak tahap awal, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akhir harus saling terhubung sehingga tidak menjadi hambatan ketika kegiatan telah berjalan.
Kelima, cash flow atau arus pembayaran. Jadwal pembayaran harus disusun berdasarkan perkembangan pekerjaan dan tidak dibiarkan menumpuk pada akhir tahun.
“Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol, lagi-lagi kembali ke fungsi-fungsi pengawasannya juga harus berjalan,” katanya.
Keenam, sumber daya manusia dan manajemen. Munafri menyoroti pejabat pelaksana yang kurang responsif serta pergantian PPTK dan PPK yang terlalu sering sehingga berpotensi mengganggu kesinambungan pekerjaan.
Ia meminta pejabat yang diberi amanah memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
“Proses menjadi pejabat struktural, khususnya kepala OPD, memang membutuhkan pengalaman, pendidikan dan proses panjang karena tanggung jawab yang diemban sangat besar,” ungkapnya.
Munafri mengingatkan bahwa Pemkot Makassar mengelola anggaran sekaligus memberikan pelayanan kepada sekitar 1,4 juta penduduk. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Ia juga meminta OPD mampu membaca forecast atau proyeksi kondisi yang akan dihadapi masyarakat sehingga anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah kondisi kekeringan. Dalam situasi tersebut, pemerintah harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat dengan memperkuat penyediaan sarana air bersih.
Menurut Appi, konsep resilient city atau kota tangguh harus diterapkan melalui kemampuan pemerintah membaca potensi persoalan sejak dini dan menyiapkan intervensi sebelum dampaknya meluas.
Dalam evaluasi itu, Munafri juga mengingatkan agar rendahnya serapan keuangan tidak otomatis dianggap sebagai indikator tunggal rendahnya kinerja sebuah OPD.
Ia memperkenalkan matriks yang mempertemukan dua indikator, yakni realisasi keuangan dan realisasi fisik.
Kondisi ideal terjadi ketika realisasi keuangan dan fisik sama-sama tinggi. Sementara jika serapan keuangan tinggi tetapi realisasi fisik rendah, kondisi tersebut perlu diperiksa dari sisi pembayaran, administrasi dan arus kas.
Sebaliknya, ketika realisasi fisik tinggi tetapi serapan keuangan rendah, Munafri meminta kondisi itu mendapatkan perhatian lebih serius.
“Realisasi fisiknya tinggi, serapan keuangannya rendah. Ini lebih perlu disorot lebih tajam, red flag,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi pembayaran yang mendahului progres pekerjaan.
Adapun kondisi paling buruk, kata Munafri, terjadi ketika realisasi fisik dan keuangan sama-sama rendah.
“Artinya tidak ada kegiatan, tidak ada yang bisa dibikin,” sebut Ketua IKA FH Unhas itu.
Munafri meminta seluruh kepala OPD menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum penting untuk memperbaiki cara kerja. Ia menegaskan bahwa pola lama tidak bisa terus dipertahankan jika pemerintah ingin mencapai hasil yang lebih baik.
“Tahun ini terakhir, tahun depan kita mulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, sistem perencanaan yang baik, sistem eksekusi yang baik,” bebernya.
Target serapan sekitar 95 persen hingga akhir tahun, menurutnya, harus berjalan seiring dengan kualitas belanja. Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan program, pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga Makassar,” tutup Appi. (*)

Tinggalkan Balasan