BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Informasi dari masyarakat kembali membantu aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang. Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan dua orang terduga pelaku dalam operasi terpisah di Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Terduga pertama berinisial MEJ (19) diamankan sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Mawar 4, Kelurahan Tanjung Laut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,33 gram.
Selain barang tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam dan satu lembar celana pendek.
Sekitar satu jam berselang, tepatnya pukul 01.30 WITA, petugas kembali melakukan penindakan di Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Seorang pria berinisial W (38) diamankan bersama satu bungkus kristal diduga sabu seberat bruto 0,36 gram.
Dalam pengungkapan kedua, petugas turut menyita satu unit ponsel Vivo, alat hisap, pipet kaca, pipet plastik, timbangan digital, tisu, serta satu bundel plastik klip bening.
Dari dua pengungkapan tersebut, total barang bukti kristal yang diduga sabu mencapai berat bruto 0,69 gram.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan peredaran narkotika.
“Partisipasi masyarakat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan,” tegasnya.
AKP Larto pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Ketika masyarakat peduli dan berani memberikan informasi, ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan