MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Sebanyak 12.501 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berpotensi menikmati program iuran sampah gratis yang terus diperluas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap. Selain warga yang telah menerima pembebasan iuran sejak 2025, Pemkot Makassar kini memperluas sasaran hingga rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kebijakan pembebasan iuran sampah harus dibarengi dengan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.

“Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025,” ujar Appi.

Pada 2026, cakupan penerima diperluas dengan menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA. Jumlah calon penerima tambahan mencapai 7.135 KK.

Jika digabung dengan penerima yang telah terdata sebelumnya, total potensi penerima program iuran sampah gratis di Kecamatan Tamalanrea mencapai 12.501 KK.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat. Pemkot Makassar juga menjadikannya sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan melibatkan masyarakat.

Appi menekankan, pembebasan iuran harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku warga. Salah satunya melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber.

Pemkot Makassar juga mendorong pengelolaan sampah berbasis kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Dengan pola tersebut, penanganan persoalan sampah diharapkan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah.

“Apa kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” imbuh Appi.

Menurut Appi, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Program pemerintah tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat tidak ikut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Karena itu, ia meminta kepedulian terhadap kebersihan tidak hanya muncul saat pemerintah menjalankan program atau menggelar kegiatan tertentu. Kesadaran tersebut harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

“Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan baik dengan masyarakat juga dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.

“Sehingga terbangun ruang-ruang kolaborasi untuk mengisi pembangunan, khususnya yang ada di Kota Makassar ini,” tambah Munafri.

Selain persoalan persampahan, Appi juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan terbatas untuk kegiatan urban farming.

Menurutnya, pemanfaatan ruang yang tersedia untuk bercocok tanam dapat memberikan manfaat sekaligus, mulai dari menjaga lingkungan hingga mendukung ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.

Perluasan penerima iuran sampah gratis di Tamalanrea diharapkan tidak berhenti pada pemberian keringanan biaya. Pemkot Makassar ingin kebijakan tersebut menjadi pintu masuk untuk membangun pola pengelolaan sampah yang lebih tertib dan partisipatif.

“Dengan kebijakan pembebasan iuran tidak sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif,” tutup Appi. (*)