MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta kepedulian bersama. Penguatan edukasi, deteksi dini, layanan kesehatan, hingga pendampingan dinilai menjadi bagian penting untuk mendukung target Ending AIDS 2030 di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Aliyah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Rakor yang diikuti sekitar 100 peserta itu menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Aliyah mengatakan, persoalan HIV-AIDS tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan layanan kesehatan. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar edukasi, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Upaya pencegahan HIV-AIDS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar langkah pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan secara optimal,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Menurut Aliyah, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu terus diperkuat. Pemahaman yang benar mengenai HIV-AIDS, terutama di kalangan usia produktif, diperlukan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mengurangi risiko penularan.
Ia memastikan Pemerintah Kota Makassar akan terus mendorong perangkat daerah dan jajaran terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi serta berbagai pihak yang terlibat dalam program penanggulangan HIV-AIDS.
“Pemerintah Kota Makassar tentu berkomitmen mendukung upaya menuju Ending AIDS 2030. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat, memperkuat pencegahan dan memastikan mereka yang membutuhkan mendapatkan akses layanan serta pendampingan,” tambahnya.
Dalam Rakor tersebut turut dipaparkan perkembangan temuan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan. Data yang disampaikan mencatat sebanyak 2.660 kasus pada 2023, kemudian 2.486 kasus pada 2024 dan 1.939 kasus pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 963 kasus.
Berdasarkan kelompok umur, temuan kasus paling banyak berada pada kelompok usia 25–49 tahun dengan persentase 58 persen. Kelompok usia 15–24 tahun menyusul dengan 35 persen, kemudian usia 30–50 tahun sebesar 6 persen dan kelompok usia 15 tahun ke bawah sebesar 1 persen.
Dari sebaran daerah, Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah temuan tertinggi, yakni 445 kasus. Berikutnya Kabupaten Gowa dengan 74 kasus, Kota Palopo 38 kasus, Kabupaten Bulukumba 34 kasus, Kabupaten Jeneponto 27 kasus, Kabupaten Luwu Timur 23 kasus, dan Kabupaten Bantaeng 20 kasus.
Angka tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rakor, khususnya terkait perlunya penguatan upaya promotif dan preventif di tingkat daerah.
Aliyah mengatakan, data temuan di Makassar perlu menjadi dasar untuk meningkatkan edukasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan. Selain mendorong pencegahan, informasi yang tepat juga diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai HIV-AIDS.
“Angka ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, pencegahan harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar informasi yang benar mengenai HIV-AIDS dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan stigma,” jelasnya.
Ia berharap hasil Rakor tidak berhenti sebagai pembahasan antarlembaga, tetapi diterjemahkan menjadi program dan langkah konkret di lapangan.
“Harapan kita bersama, koordinasi ini tidak berhenti pada forum rapat saja, tetapi menghasilkan langkah nyata di lapangan. Pemkot Makassar siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asy’ Arie.
Rakor juga dihadiri Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Sulawesi Selatan, instansi vertikal, kepala dinas, badan dan biro terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid P2P/pengelola program HIV-AIDS kabupaten/kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XII Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPA kabupaten/kota, Pengurus KPAP Sulawesi Selatan, PMI Provinsi Sulawesi Selatan, serta LSM pemerhati HIV-AIDS.

Tinggalkan Balasan