JURNALNEWS.CO.ID — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial itu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari satu hari.

Korban berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin, meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal yang diduga dipicu perselisihan saat mengantre pengisian bahan bakar solar di SPBU tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami mengamankan dua terduga pelaku, yakni OS (23) dan AP (27). Keduanya ditangkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lain berinisial F masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menjelaskan, insiden bermula ketika korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Teguran tersebut memicu adu mulut yang sempat dilerai petugas keamanan dan sejumlah sopir di lokasi.

Meski situasi sempat mereda, sekitar 30 menit kemudian kelompok yang terlibat cekcok disebut kembali ke lokasi menggunakan beberapa sepeda motor. Mereka kemudian diduga menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar truknya.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan menjalankan kendaraannya. Namun akibat luka yang dialami, truk yang dikemudikannya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri.

Rekan-rekan korban kemudian membawa YF ke Rumah Sakit Myria Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.

Usai menerima laporan, tim gabungan Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.

Kombes Sonny menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perselisihan yang berawal dari hal sepele dapat berkembang menjadi tindak pidana serius apabila tidak diselesaikan dengan cara yang bijak. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron untuk segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian.