JURNALNEWS.CO.ID – PANGKEP – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep menandatangani pakta integritas menggunakan tanda tangan elektronik.

Penandatanganan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Pangkep dan berlangsung di ruang rapat Diskominfo SP. Jumat (9/1/2025).

Para ASN yang terlibat terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris, empat Kepala Bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, sembilan jabatan fungsional tertentu penyetaraan, serta 15 staf pelaksana.

Plt Kepala Diskominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, menyampaikan harapannya agar setiap ASN memahami dan menguasai tanggung jawab yang telah disepakati dalam pakta integritas tersebut.

“Kami berharap apa yang telah diperjanjikan dapat dikuasai dan dipahami oleh masing-masing individu,” ujarnya.

Kepala Bidang Persandian, A. Irawan A. Makmur, menambahkan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik ini diharapkan menjadi contoh bagi dinas lainnya.

“Saya berharap ini menjadi role model bagi semua dinas. Digitalisasi saat