JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kunjungan luar negeri ke Rusia dan Prancis.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah dibahas langsung bersama Presiden di Istana Negara. Menurutnya, kondisi pasokan energi nasional saat ini masih berada dalam posisi aman dan terkendali.

“Saya sampaikan kepada publik bahwa Insya-Allah stok kita di atas standar minimum, baik solar, bensin, maupun LPG. Insya-Allah aman, dan kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun,” ujar Bahlil, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, stabilitas harga BBM subsidi menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya kelompok yang paling terdampak oleh fluktuasi harga energi global.

Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan tersebut masih dapat dijalankan dengan aman. Hal ini didukung oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang masih berada di bawah asumsi anggaran, sehingga ruang fiskal dinilai cukup untuk menjaga stabilitas harga.

“Kalau sampai 100 dolar AS masih aman BBM. Dan rata-rata ICP dari Januari sampai sekarang tidak lebih dari 77 dolar AS,” jelasnya.

Sementara dari sisi pasokan, pemerintah masih menghadapi kebutuhan impor sekitar 1 juta barel per hari. Kondisi ini terjadi karena konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri berada di kisaran 600–610 ribu barel per hari.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang kerja sama energi dengan Rusia, tidak hanya untuk pasokan minyak mentah, tetapi juga penguatan infrastruktur energi seperti kilang dan fasilitas penyimpanan.

“Sudah ada beberapa investasi yang siap masuk, tetapi finalisasinya masih menunggu satu hingga dua putaran pembahasan, khususnya terkait kilang dan storage,” tambah Bahlil.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas energi nasional sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi di tengah dinamika harga energi global.