Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID – Seorang balita perempuan bernama Sriayu (4) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di sungai belakang rumahnya di Kampung Jollo, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Senin (16/2/2026) petang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya berada di sekitar sungai untuk menemani ibunya menjemur rumput laut sekitar pukul 17.00 Wita.

Tak lama berselang, korban meninggalkan ibunya dan pulang seorang diri ke rumah. Saat sang ibu menyusul, korban sudah tidak berada di rumah sehingga keluarga bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian.

Sekitar pukul 18.30 Wita, ayah korban menerima informasi dari warga bahwa Sriayu terakhir terlihat bermain di pinggir sungai. Mendapat kabar tersebut, ayah korban segera turun ke sungai untuk mencari, namun belum menemukan keberadaan anaknya.

Pencarian terus dilakukan. Sekitar pukul 19.30 Wita, korban akhirnya ditemukan oleh ayahnya bersama rekannya, Baddu (40), dalam kondisi tenggelam dan sudah tidak bernyawa di sekitar lokasi sungai.

Dua saksi yang turut dimintai keterangan yakni Nafing (53), seorang nelayan warga Kampung Jollo, serta Baddu (40), nelayan asal Kampung Katapan, Kelurahan Sawalewa, Kecamatan Bungoro.

Aparat kepolisian dari Polres Pangkep segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pencarian, mencatat keterangan saksi, serta melakukan identifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan murni akibat aktivitas bermain anak-anak di area pinggiran sungai tanpa pengawasan orang dewasa.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Korban rencananya akan dimakamkan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 12.20 Wita di Pekuburan Majannag, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai atau wilayah perairan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.