MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan atau diwajibkan kepada sekolah dan siswa di Kota Makassar. Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, memastikan tidak pernah ada instruksi dari dirinya kepada sekolah untuk membeli buku tersebut.
Melinda Aksa yang juga merupakan penulis buku tersebut mengatakan, “Jelajah Hijau di Pantai Losari” sejak awal dirancang sebagai bahan edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini.
Buku itu ditujukan untuk dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, terutama siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Penegasan tersebut disampaikan Melinda menyusul munculnya informasi mengenai dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku “Jelajah Hijau” oleh sekolah.
Ia menegaskan tidak pernah mengarahkan kepala sekolah, guru, maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut.
“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda.
Menurutnya, penerbitan buku tersebut memiliki tujuan utama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai kepedulian terhadap lingkungan.
Karena itu, buku tersebut semestinya dapat menjadi media pembelajaran yang disebarluaskan ke sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya.
“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Melinda yang juga menjabat Ketua TP PKK Makassar menegaskan tidak pernah membuat kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar.
Ia membenarkan adanya proses penerbitan buku melalui Penerbit Erlangga. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan yang memberikan instruksi ataupun kewajiban kepada sekolah di Makassar untuk membeli buku tersebut.
“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.
Melinda bahkan mengaku tidak mengetahui jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah membeli buku tersebut.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diterbitkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penerbit menyiapkan sekitar 10.000 eksemplar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan dibagikan secara gratis.
Namun, ia menegaskan tidak pernah menyepakati penjualan buku ke sekolah-sekolah di Makassar dengan membawa nama dirinya sebagai dasar atau legitimasi.
“Katanya ada 10.000. dan 1000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.
Menurut Melinda, apabila penerbit mempunyai mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal tersebut merupakan urusan penerbit.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan agar sekolah diwajibkan membeli buku tersebut.
“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.
Melinda menilai persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah kepala sekolah, guru, orang tua siswa maupun masyarakat.
Ia meminta tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan memberikan kesan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya ataupun Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” sejak awal lebih diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan di sekitar mereka.
Selain mengenalkan lingkungan, buku tersebut diharapkan dapat menanamkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.
“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.
Melinda juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dengan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi darinya.
“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap berjalan.
Buku tersebut, kata Melinda, diharapkan menjadi media edukasi lingkungan bagi anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua dengan kewajiban pembelian.

Tinggalkan Balasan