JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Polda Metro Jaya sedang memeriksa lima ahli terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu ahli yang sedang diperiksa adalah seorang ahli mikro ekspresi.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, sudah ada lima ahli yang memberikan keterangan terkait kasus ini. Salah satunya adalah seorang pakar mikro ekspresi. Ahli-ahli ini diminta untuk menganalisis perilaku orang yang diduga terlibat dalam pemerasan, termasuk menganalisis dokumen-dokumen foto yang telah disita.

Hingga saat ini, sudah ada 72 saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan. Dari 72 saksi tersebut, lima di antaranya adalah ahli pidana, ahli mikro ekspresi, dan ahli hukum acara. Selain itu, ada juga 67 saksi lainnya yang telah diperiksa.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan tambahan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7 November 2023. Pemeriksaan ini akan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada bulan Oktober 2023. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Firli pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Hingga saat ini, belum ada informasi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian mengenai isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut, termasuk besaran uang yang diminta sebagai pemerasan. Namun, hal tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan. Firli masih berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.

Pada Kamis, 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli, yaitu di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat. Polisi juga membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah memeriksa dokumen elektronik sebagai salah satu bukti yang ditemukan.