JURNALNEWS.CO.ID — Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Minasatene bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Babus Salam Biringere, Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Minggu (4/1/2026).

Petugas SPKT yang dipimpin Aipda Nasrudi bersama piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari seorang warga berinisial S, selaku pengurus masjid yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan dan pengamanan TKP. Petugas juga meminta keterangan awal dari korban serta sejumlah saksi, sekaligus mengamati kondisi lingkungan sekitar masjid untuk mengumpulkan petunjuk awal.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, diketahui telah terjadi dugaan pencurian terhadap dua unit amplifier masjid. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta.

Aipda Nasrudi menegaskan komitmen Polsek Minasatene dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan selalu siap dan merespons dengan cepat setiap aduan maupun laporan warga yang berkaitan dengan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Minasatene,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau warga sekitar agar tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan.

Untuk penanganan lebih lanjut, perkara dugaan pencurian tersebut telah diarahkan ke Unit Reskrim Polsek Minasatene guna dilakukan penyelidikan mendalam dan pengungkapan pelaku.