JURMALNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat untuk menangani video viral di media sosial yang menunjukkan seorang ibu tiri diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia empat tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa ibu dengan inisial NL (38) telah ditahan oleh pihak kepolisian, masih melakukan pemeriksaan di Unit PPA, kami masih menyelidiki fakta-fakta yang terkait dengan kejadian ini,” kata Kombes Pol. Zain. Jumat (24/11/23).

Namun, ia belum memberikan kronologi secara rinci yang masih sedang diselidiki oleh pihaknya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan karena pelaku merasa kesal.

“Berdasarkan keterangan sementara, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena pelaku kesal karena korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah,” ujar Zain.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @kontenberfaedah, yang menunjukkan korban dianiaya dengan benda keras, seperti kayu, atau didorong ke tembok sehingga mengakibatkan luka lebam pada tubuhnya

Dalam video yang diunggah di Twitter oleh akun @kontenberfaedah dituliskan keterangan korban dianiaya ibu tirinya dengan kayu atau dijedoti ke tembok hingga tubuh korban mengalami luka lebam.

Setelah melihat video tersebut, Ketua RT setempat yang berada di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Pelapor awalnya adalah Ketua RT setempat yang mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diduga adalah ibu tiri korban,” tutupnya.