Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melalui Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) melaksanakan kegiatan Supervisi Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan Pelatihan Aplikasi e-LKHPN di Aula Vicon Polres Pangkep, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Itwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Budi Susanto, S.I.K., M.Si., dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel Polri dalam pengelolaan pengaduan masyarakat serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabagren Polres Pangkep Kompol Amin Juraid, S.H., M.H., serta perwakilan personel dari Polrestabes Makassar, Polres Maros, dan Polres Pangkep sebagai tuan rumah.

Dalam arahannya, Kombes Pol Budi Susanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengelolaan Dumas dan pelaporan LHKPN.

“Melalui kegiatan supervisi dan pelatihan ini, diharapkan seluruh personel memahami mekanisme yang benar dalam penanganan Dumas serta mampu menggunakan aplikasi e-LKHPN secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain menerima materi teori, para peserta juga mengikuti pelatihan langsung dan simulasi penggunaan aplikasi e-LKHPN secara daring. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dengan adanya kegiatan ini, setiap satuan kerja Polri di jajaran Polda Sulsel diharapkan semakin optimal dalam menerapkan prinsip Presisi -Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan – dalam setiap aspek pelaksanaan tugas.