JURNALNEWS.CO.ID – Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembunuhan janda di areal persawahan Dusun Karanglo, Desa Gedangma, Kecamatan randuagung.
Sebelumnya, warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung dikejutkan dengan penemuan jenazah wanita di area persawahan pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Randuagung, Iptu Darmanto mengungkapkan, “Tersangka berinisial R yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Jatanras Polda Jatim di Sampang Madura,” jelasnya, (03/12/22).
Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Jatanras Polda Jatim bersama Sareskrim Polres Lumajang melakukan rekonstruksi pembunuhan janda bernama Dian Tri Sivia.
Untuk penyidikan kasus pembunuhan yang ditangani oleh tim Jatanras Polda Jatim. tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Iptu Darmanto

Tinggalkan Balasan