JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep resmi menahan AF, seorang oknum pejabat Bank Sulselbar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pengaman talud Sungai Tekolabbua di Kecamatan Pangkajene dan jaringan distribusi air bersih di Kassiloe, Kecamatan Labbakkang.

Dilansir dari media simpulrakyat.co.id, AF sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene. Penahanan dijadwalkan berlangsung 20 hari pertama, hingga 16 September 2025.

“AF diduga terlibat dalam rekayasa laporan supervisi proyek, menurunkan blokir rekening giro kontraktor tanpa dasar hukum, hingga mengizinkan pencairan dana termin pertama yang seharusnya digunakan untuk pembayaran kredit,” ungkap Kepala Kejari Pangkep, Supardi, di Pangkajene, Kamis (28/8/2025).

Menurut Supardi, proyek yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat itu justru disalahgunakan. Talud Sungai Tekolabbua dibangun untuk mencegah banjir, sementara jaringan distribusi air bersih di Kassiloe dirancang untuk mempermudah akses air bersih warga. Namun, penyidik menemukan adanya praktik penyalahgunaan dana proyek yang melibatkan AF bersama kontraktor berinisial MD.

Dana pencairan termin pertama yang semestinya disetor sebagai pembayaran kredit modal kerja justru dialihkan. AF memberi izin kepada MD menarik dana tersebut untuk kepentingan lain. Akibatnya, pinjaman kredit konstruksi macet.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,25 miliar. Dari jumlah itu, Kejari baru menyita Rp 323,2 juta.

“Penyitaan ini hanya sebagian. Kerugian negara masih jauh lebih besar,” kata Supardi.

Ia menegaskan, penyidikan kasus ini belum selesai dan masih terus dikembangkan.
“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tandasnya.(**)