“Kalau strategi push and pull, tarikannya ada di pemerintah pusat dengan memberikan subsidi operasional 100% ke daerah. Dorongannya ada di masing-masing daerah, kalau kontraknya multiyears maka daerah itu ada kepastian. Seperti di Solo misalnya dilakukan contraflow untuk bus,” kata Djoko.
Ada beberapa tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum. Menurut Djoko, di antaranya dengan menaikkan tarif parkir kendaraan dan mewajibkan ASN di daerah menggunakan angkutan umum.
”Ini hal paling sederhana yang bisa dilakukan pemerintah daerah agar apa yang dilakukan pemerintah pusat benar-benar bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
(HS/PTR/EI)
Halaman

Tinggalkan Balasan