JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian mengungkapkan informasi baru mengenai pelaku pembunuhan terhadap dosen UIN Raden Mas Said (RMS) Solo yang bernama Wahyu Dian Silviani oleh pelaku berinisial D (23). Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, pelaku menunggu selama dua hari sebelum akhirnya melaksanakan aksinya karena situasi di tempat kejadian pertama kali tidak memungkinkan.
Pelaku memiliki niat membunuh sejak Senin dan sempat gagal melaksanakan aksinya karena bertemu orang lain di TKP dan berpura-pura mencari belut. Baru pada hari ketiga, Kamis malam, pelaku mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan perbuatannya.
Kapolres juga menyebut bahwa pelaku sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan buff dan membawa sarung pada hari ketiga untuk menghindari kecurigaan. Dia juga menegaskan bahwa pelaku tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindakannya.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo telah menangkap pelaku berinisial D (23) sebagai tersangka pembunuhan terhadap dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani, yang berasal dari Tempel, Gatak, Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan