JURNALNEWS.CO.ID — Aparat dari Polda Riau berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio (60). Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi sebelum akhirnya diringkus.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, dalam konferensi pers pada Minggu (3/5/2026). Ia mengakui proses pengejaran berlangsung cukup sulit karena para pelaku berpencar ke sejumlah wilayah.

“Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum Polda Riau, bahkan hingga ke Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam,” ujar Pandra.

Pelarian lintas provinsi itu memaksa aparat melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian setempat. Meski demikian, keempat pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam detik-detik kejadian. Dari empat pelaku, satu di antaranya adalah seorang wanita berinisial AF yang diduga merupakan menantu korban.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam. Seorang wanita berkaus hitam yang diduga AF lebih dulu memasuki halaman rumah korban, disusul seorang wanita lain mengenakan jaket hoodie biru. Tak lama kemudian, dua pria ikut masuk ke dalam area rumah.

Korban yang berada di dalam kamar kemudian keluar dan membuka pintu untuk menyambut kedatangan mereka. Situasi awal tampak normal, bahkan wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.

Namun, suasana berubah drastis ketika salah seorang pria datang membawa balok kayu dan langsung memukul kepala korban. Serangan mendadak itu membuat korban mengalami luka serius.