JURNALNEWS.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Liukang Tupabbiring mengadakan sosialisasi mengenai Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Cafe Logos, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep, Ahad (15/9/2024).
Dalam sosialisasi ini, A. Hikmah, yang mewakili Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang akan datang, sebagai bagian dari misi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ujarnya.
Pemateri dalam kegiatan ini, Syamsinar, menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi utama Panwaslu dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. “Panwaslu memiliki tiga fungsi utama, yaitu Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan,” tuturnya..
Dengan sosialisasi ini, kami berharap Panwaslu lebih berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel. Jelas Syamsinar.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Liukang Tupabbiring, Syahrul, mengatakan, pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan, termasuk menangkal penyebaran berita hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
Hadir pada sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten, Camat Liukang Tupabbirng, Polsek, Danramil dan Seluruh Jajaran Komisioner Panwaslu Kecamatan Liukang Tupabbiring.

Tinggalkan Balasan