JURNALNEWS.CO.ID – Warga Kabupaten Lembata dikejutkan oleh insiden penyiraman air keras yang menimpa seorang siswi SMP berinisial MW pada Senin lalu. Korban yang sedang berjalan menuju sekolah tiba-tiba diserang oleh seorang pelaku tak dikenal yang menggunakan hijab dan masker untuk menyembunyikan identitasnya. Usai melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan MW dengan luka parah akibat serangan air keras tersebut.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H, langsung mengunjungi RSUD Lewoleba untuk memantau kondisi korban dan segera mengadakan rapat darurat dengan jajaran Polres Lembata, termasuk Kasat Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka segera menyusun strategi guna mengungkap pelaku di balik serangan ini.

Dari hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan dari pihak keluarga, teman, dan guru korban, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku, yaitu Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng. Dugaan ini semakin menguat setelah Kajari Lembata, Yupiter Selan, S.H, yang menjenguk korban di rumah sakit, mendengar nama tersebut dari korban sendiri.

Tidak disangka, pelaku, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, ditemukan sedang berada di RSUD Lewoleba mengunjungi korban. Ia segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan. Meski pada awalnya pelaku sempat menyangkal keterlibatannya, akhirnya ia mengakui perbuatannya setelah penyidik menunjukkan bukti yang memberatkannya. Pelaku juga mengungkapkan bahwa serangan tersebut telah direncanakannya dengan matang.

Dalam wawancara, pelaku mengakui bahwa motif aksinya adalah rasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. “Saya sakit hati, jadi kalau rusak, rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur,” ungkap Ci-Neng. Selasa (15/10/24)

Pelaku menjelaskan secara detail proses perencanaan serangan tersebut, termasuk cara peracikan air keras yang ternyata menggunakan soda api, serta upayanya untuk menghilangkan barang bukti setelah serangan.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius. “Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada toleransi bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita,” jelasnya.

Saat ini, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, telah ditahan di Polres Lembata dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA. Sementara itu, korban MW masih menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba.