JURNALNEWS.CO.ID – Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di provinsi ini. Dua pelaku, berinisial W (warga Magelang, Jawa Tengah) dan RD (warga DKI Jakarta), ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7).
Kombes. Pol. FX Endriadi, Direktur Reskrimum Polda DIY, menyatakan bahwa pelaku telah dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda DIY dan akan menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan perbuatan yang dilakukan. Hal ini dikutip dari laman antaranews pada hari Minggu (16/7/23).
Kombes. Pol. FX Endriadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus mutilasi ini bermula dari laporan Polresta Sleman mengenai penemuan potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada tanggal 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
“Identitas korban dengan inisial R diketahui sebagai seorang mahasiswa laki-laki di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan proses pembunuhan, termasuk pemeriksaan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat indekos para tersangka, seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, dan palu.
“Hubungan antara para pelaku dan korban masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kami tengah mendalami peristiwa pidana ini dan bagaimana dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut bisa terjadi,” tambahnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Tinggalkan Balasan