JURNALNEWS.CO.ID — Kasus pencurian yang meresahkan pengurus Panti Asuhan Bima Sakti, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berhasil dibekuk setelah aparat bersama masyarakat menelusuri sejumlah informasi dan petunjuk di lapangan.
Pencurian tersebut sebelumnya membuat pengurus panti prihatin. Sejumlah barang yang digunakan untuk mendukung operasional panti dan kebutuhan anak-anak asuh dilaporkan hilang, di antaranya sepeda motor, laptop, telepon genggam, serta berbagai kebutuhan harian.
Upaya pengungkapan kemudian dilakukan secara cepat dengan melibatkan aparat kepolisian dan warga sekitar. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dikumpulkan dan ditelusuri hingga posisi yang bersangkutan berhasil diketahui.
Dalam proses tersebut, salah satu anggota Polda Metro Jaya, Aipda Eka Rahayu, yang kebetulan sedang berada di Sukabumi, turut membantu pengungkapan kasus. Ia melakukan pemetaan informasi, menelusuri petunjuk di lapangan, hingga membantu mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
“Sangat luar biasa. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, beliau mampu menemukan pelaku. Informasi dipetakan, diteliti, dan diterjemahkan dengan begitu teliti hingga pelaku segera tertangkap,” ujar Pengasuh Panti Asuhan Bima Sakti, Idris, Minggu (06/09/2026).
Pengungkapan tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat Kecamatan Kadudampit. Tokoh masyarakat dan pemuda setempat ikut memberikan informasi serta membantu aparat menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku.
Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat itu mempercepat proses pencarian hingga terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Idris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, respons cepat aparat memberikan rasa aman sekaligus membantu panti mendapatkan kembali barang-barang yang sebelumnya hilang.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Semoga ke depan semakin banyak aparat kepolisian yang mengabdi dengan sigap, tanggap, dan melayani masyarakat secepat kilat,” ungkap Idris penuh haru.
Setelah kasus berhasil diungkap, barang-barang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah dikembalikan kepada pihak Panti Asuhan Bima Sakti.
Kembalinya barang tersebut membuat aktivitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan anak-anak asuh dapat kembali berjalan normal.
Kasus ini sekaligus menjadi contoh pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam merespons laporan tindak pidana. Respons cepat, pertukaran informasi, serta keterlibatan warga dinilai menjadi faktor yang membantu mempercepat pengungkapan kasus.

Tinggalkan Balasan