JURNALNEWS.CO.ID – Petugas Damkar Jakarta Timur (SN) diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kasus ini diungkap oleh ibu korban (P) yang juga mantan istri pelaku.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus pencabulan anak dan sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Laporan polisi diterima pada tanggal 6 Februari 2024. Saat ini, penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/3/24).

Laporan polisi diajukan oleh PA, ibu kandung korban atau mantan istri. Penyidik masih terus mendalami kasus ini.

Penyidik juga telah memeriksa PA sebagai pelapor dan korban, serta meminta korban untuk dilakukan visum.

“Penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” tambahnya.

Kasus asusila ini tersebar ke media sosial melalui akun Instagram @priskaprllyy dan menjadi viral. PA mengatakan bahwa peristiwa pencabulan terjadi ketika anaknya, S, menginap di rumah SN di Jakarta.

Saat menjemput anaknya untuk pulang ke BSD, S meminta diganti popok dan mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

“Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah,” tulis akun @priskaprllyy tersebut. (*)