JURNALNEWS.CO.ID – Plant Badriah, sebuah fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, telah resmi beroperasi. PT Semen Tonasa, yang berperan sebagai offtaker dari bahan bakar yang dihasilkan oleh Plant Badriah, sangat mendukung inisiatif ini.

Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, Anis, menyatakan komitmennya terhadap penggunaan energi berbasis sampah di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur secara umum. Anis mengungkapkan bahwa kami telah membangun fasilitas pendukung di pabrik kami untuk memanfaatkan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini sebagai energi alternatif dalam proses produksi.

Selain itu, Anis berharap penggunaan bahan bakar dari sampah ini akan meningkatkan Thermal Substitution Rate (TSR) yang telah dikedepankan oleh PT Semen Tonasa selama 5 tahun terakhir.

Saat ini, dengan menggunakan sekam padi dan limbah pertanian lainnya, mereka telah berhasil menggantikan sekitar 15% energi panas dalam proses produksi.

Dengan adanya bahan bakar dari Plant Badriah, kami berambisi mencapai hingga 25% dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini akan memperkuat komitmen mereka terhadap penggunaan energi terbarukan dan mendukung program keberlanjutan.

Puncak dari peresmian Plant Badriah (Bahan Bakar dari Sampah) ini adalah saat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meresmikannya pada tanggal 2 September 2023.