JURNALNEWS.CO.ID – Polda Kaltara berhasil menangkap seorang kurir berinisial Y setelah kedapatan membawa sabu yang diselundupkan dalam kaleng susu.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Kompol. Agus Yulianto mengatakan, tersangka berencana menyelundupkan narkoba dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka.

“Kami menangkap salah satu kurir berinisial Y karena membawa narkoba yang dimasukkan ke dalam 26 kaleng susu, asal Tawau, Malaysia,” kata Kompol. Agus Yulianto. Kamis (25/4/24).

Kombes Pol. Agus Yulianto juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan itu, Personelnya mengamankan 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan akan dikirim lagi menuju Parepare, Sulawesi Selatan.

“Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia,” jelasnya.

Komisaris Polisi. Agus Yulianto juga mengatakan, karena perbuatannya tersebut tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kalimantan Utara.

Untuk lebih jelasnya, Senin 29 April kami akan menggelar konferensi pers di Polda Kaltara, pungkas Kompol. Agus Yulianto.