JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang konten kreator berinisial RH (27) asal Serang, Banten. Penangkapan ini terkait unggahan foto-foto pejabat TNI dan Polri yang disertai informasi palsu di media sosial.

“Ketika Subdit Siber Polda Kepri melakukan patroli, ditemukan sebuah akun media sosial yang memposting foto-foto pejabat TNI dan Polri,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, dikutip dari Antara, Selasa (3/12/24).

RH ditangkap dua hari setelah unggahannya terdeteksi pada akhir November 2024. Ia diketahui memanipulasi data dengan mengunggah foto pejabat disertai narasi palsu.

Salah satu unggahan menampilkan foto Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dengan keterangan tidak benar.

Dalam unggahan tersebut, RH menuliskan, “Nyari calon istri. Saya duda anak 1, pekerjaan saya polisi, punya sawah 5 hektare, perkebunan sawit 12 hektare, dan toko sembako ada 5 cabang.”

Foto mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi Agus Andrianto, juga menjadi sasaran dengan narasi serupa.

Kombes Pol. Putu menegaskan bahwa informasi tersebut seolah-olah tampak otentik di media sosial. Hasil pemeriksaan menunjukkan RH mengunggah foto secara acak tanpa mengetahui identitas asli para pejabat tersebut.

Foto-foto tersebut diambil dari unggahan yang muncul di beranda media sosialnya.

“Ketika ditanya tentang kebenaran status duda dan kepemilikan sawah, pelaku mengakui bahwa ia tidak mengetahui identitas asli orang-orang dalam foto tersebut,” tutup Kombes Pol. Putu.