JURNALNEWS.CO.ID, – Ternate – Polda Malut (Maluku Utara) melalui Subdit Gakum Direktorat Samapta menggagalkan penyelundupan ribuan minuman beralkohol yang dikemas dalam 349 karung. Minuman keras yang diketahui berasal dari China itu diamankan di Pelabuhan Feri, Bastiong, Kota Ternate, Minggu kemarin (19/06/22). Diketahui Minunan beralkohol tersebut rencananya akan dibawa ke perusahaan pertambangan PT. IWIP di Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes. Pol. Michael Irwan Thamsil menjelaskan, Tim Direktorat Samapta Polda Maluku Utara menerima laporan dari masyarakat bahwa ada truk bernomor polisi (Nopol) DG 9191 K yang diparkir di Pelabuhan Penyeberangan untuk membawa minuman keras ke perusahaan PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Patroli Samapta Polda yang dipimpin Iptu Zulkifli Macmud bergerak cepat ke lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Senin (20/6/22) pagi. .
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim patroli menemukan 349 karung minuman keras asal China, dengan jenis minuman keras jenis Snow Bir (biru) 169 karung dan 180 jenis Tsingtao (hijau).
“Barang bukti miras dan sopir truk kemudian dibawa ke Direktorat Mako Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Kabid Humas Polda Malut.

Tinggalkan Balasan