JURNALNEWS.CO.ID – Polda Sumut dan jajaran terus melakukan aksi pemberantasan peredaran narkoba secara masif di seluruh wilayah Provinsi Sumut.

Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu (1-14 Mei 2024) dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, berhasil ditangkap sebanyak 502 orang tersangka narkoba, kata Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, Selasa (14/5/24).

Dijelaskannya, turut disita barang bukti berupa 154,5 kg sabu, 73,8 kg ganja, 1.500 pohon ganja, 100.120 butir ekstasi, dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.

“Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran,” terang Jenderal bintang dua tersebut.

Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara. Tegasnya.

“Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri ini menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba terbukti mampu menurunkan tindak pidana di wilayah Sumut.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba. Karena narkoba adalah musuh bersama,” tutupnya.