JURNALNEWS.CO.ID – Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang wajahnya ditendang oleh debt collector.

Kejadian ini viral di media sosial dan terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan korban dan pelaku.

“Tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban. Kami masih mencari korban dan juga pelakunya,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus pada Jumat (12/7/24).

AKBP Muhammad Firdaus menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan, karena tindakan debt collector tersebut tidak sesuai dengan prosedur leasing.

“Debt collector yang melawan hukum dan melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas,” tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.