JURNALNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi di sejumlah titik sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sepanjang Oktober hingga November 2025.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, di Badung, Bali, Senin, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus tiket palsu dan penyewaan kendaraan fiktif. Jaringan ini diduga telah beberapa kali memindahkan kendaraan hasil kejahatan ke luar daerah.

Dari hasil operasi, polisi menangkap lima pelaku di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tiga unit mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti, bersama sejumlah dokumen dan ponsel yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi mereka. Kerugian para pemilik rental diperkirakan mencapai lebih dari Rp750 juta.

Kasus ini mencuat setelah dua pemilik usaha rental mobil, Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor pada awal Oktober 2025. Keduanya mengaku mobil yang disewakan kepada para pelaku tidak kunjung dikembalikan melewati batas waktu sewa.

Kombes Komang Budiartha mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk pada 9 Oktober 2025. Saat itu, pelapor tidak dapat lagi menghubungi penyewa berinisial TSA (23) yang sebelumnya meminjam Toyota Innova Reborn dan Honda Brio. Penyerahan mobil dilakukan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 dengan masa sewa tiga hari, namun hingga batas waktu pelaku tak pernah kembali. TSA juga diketahui menggelapkan satu unit Honda Brio lainnya.

Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan serupa di wilayah Bali.