JURNALNEWS.CO.ID – Polisi telah berhasil menangkap seorang bapak dengan inisial IB (47) dan anaknya Y (23), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang Tenaga Kesehatan di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka tampaknya mengakui perbuatannya (khilaf) dan menjelaskan bahwa tindakan mereka terjadi dalam suasana emosi karena melihat keluarganya dalam keadaan kritis.

Kejadian ini bermula ketika keluarga para pelaku membawa anggota keluarganya untuk berobat di Puskesmas Bua. Namun, terjadi ketegangan antara keluarga tersebut dan korban saat korban menegur mereka karena melanggar prosedur puskesmas. Tindakan menegur ini memicu emosi para pelaku, sehingga mereka menyeret korban ke halaman puskesmas dan melakukan tindakan penganiayaan terhadapnya.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban dalam kasus ini. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan penetapan status tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.katanya

(Hsc)