JURNALNEWS.CO.ID – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan di Jember. Pelaku yang berinisial AWK (23) ditangkap pagi ini di rumahnya.
“Dari pemeriksaan awal, dia mengakui bahwa dia yang melakukan ancaman tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku juga masih sedang didalami dan akan diungkapkan setelah proses pemeriksaan selesai.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menahan diri selama tahapan pemilu berlangsung. Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus diutamakan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semua adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak akan terwujud tanpa adanya kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.

Tinggalkan Balasan