JURNALNEWS.CO.ID – Dalam kejadian yang tragis ini, polisi telah berhasil menangkap dua remaja yang bertanggung jawab atas penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pelajar di Kota Kendari, Sultra. Kedua pelaku ini, yang berinisial GW (17) dan IR (17), melakukan penganiayaan tersebut karena korban tidak memberikan uang untuk membeli minuman keras.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat petunjuk dan keterangan saksi. IR ditangkap di Jalan Made Sabara Kendari, sementara GW ditangkap di Jalan Mekar 1 Kendari pada hari Minggu (12/11/23).
Kedua pelaku awalnya mendatangi korban untuk meminta uang agar dapat membeli minuman keras. Namun, korban menolak memberikan uang kepada mereka. Akibatnya, GW melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dan palu. Korban ditikam di bagian dada dan jatuh tersungkur.
“Pelaku sebenarnya tidak datang langsung ke tempat korban, tetapi GW melihat ada dua orang sedang menghitung uang. Ketika korban menolak memberikan uang, GW menusukkan pisau ke dada korban dan melakukan penganiayaan dengan palu,” jelas Kapolresta.
Setelah melakukan kejahatan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, mereka berhasil ditangkap.
“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” tutup Kapolresta.
Sebelumnya, pelajar dengan inisial PA tewas setelah dianiaya di Jalan Sao-sao, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, pada Jumat (3/10/23) dini hari. Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan.

Tinggalkan Balasan