JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jatim, Rabu (18/10/22).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa. Sementara itu, tiga saksi ahli telah diperiksa.

“Mengenai peristiwa Kanjuruhan, hari ini fokus pemeriksaan 29 saksi, termasuk tiga saksi ahli,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Senin (17/10/22).

Kombes Nurul menjelaskan, saksi-saksi yang akan dipanggil besok antara lain Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Komisioner Kompetisi PSSI.

“Selanjutnya Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri ini. 

Kabag Penum menambahkan, Polri juga akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Rekonstruksi rencananya digelar di Lapangan Polda Jatim, Rabu (19/10/22).

Kemudian, ekshumasi atau penggalian makam dua korban tragedi itu akan dilakukan pada Kamis (20/10/22). Ekshumasi dilakukan di Malang.

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22) malam lalu. Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu. Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.