JURNALNEWS.CO.ID – Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., di Jakarta, mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi liga sepak bola Indonesia, kemungkinan akan ada tersangka baru.

Hal ini terjadi setelah penetapan enam tersangka dalam pertandingan Liga 3 pada November 2018. Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menyebut bahwa potensi tersangka baru mungkin terlibat dari pihak yang memiliki jabatan tinggi maupun klub lain.

Irjen. Pol. Asep Edi Suheri juga menyoroti peran perantara dalam kasus ini dan menyampaikan bahwa investigasi akan mengarah ke pihak yang lebih besar. Jumat (29/9/23).

Satgas Anti Mafia Bola menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka awal dan akan terus mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan klub-klub lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam Liga 2 pada tahun 2018.