JURNALNEWS.CO.ID – Pangkep – Sebanyak 22 orang digerebek aparat Kepolisian Sektor Polsek Minasatene saat tengah asyik berpesta minuman keras di sebuah rumah kos di Jalan Matahari, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Senin malam (30/6/2025).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Alyas, SM, setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas para penghuni kos yang kerap mengadakan pesta hingga larut malam.

“Ketika kami tiba di lokasi, ditemukan sebanyak 22 orang yang tengah dalam kondisi mabuk. Di lokasi juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa sisa minuman keras jenis McDonald, Topee Rioja, anggur merah, serta lem Fost,” ungkap Iptu Muh. Alyas.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa para muda-mudi tersebut bukanlah warga setempat. Sebagian besar merupakan pendatang dari wilayah Kecamatan Minasatene dan bahkan ada yang berasal dari luar daerah, termasuk Kabupaten Jeneponto.

“Fakta bahwa mereka bukan warga sekitar semakin menambah keresahan masyarakat. Perilaku mereka yang tidak sesuai dengan norma setempat menjadi ancaman bagi ketenteraman lingkungan,” tambahnya.

Seluruh pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Minasatene guna dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kos turut diberikan teguran keras karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni.

Dalam pernyataannya, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegasnya.

Polsek Minasatene memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan gangguan ketertiban, khususnya di area tempat tinggal sewa seperti rumah kos, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.