JURNALNEWS.CO.ID – Terkait pasokan batu bara, Presiden memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mencari solusi terbaik untuk kepentingan nasional.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor.
Menurut Presiden, ini merupakan amanat konstitusi. “Ini amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Gedung Merdeka. Istana, Jakarta, Senin. (3/1/2022).
Terkait pasokan batu bara, Presiden memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mencari solusi terbaik untuk kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.
Menurut Kepala Negara, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan pertambangan memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Presiden menegaskan hal itu mutlak dan tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun.
“Perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat dikenakan sanksi. Kalau perlu, bukan hanya tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” katanya.
Kedua, soal pasokan liquefied natural gas (LNG), Kepala Negara juga meminta produsen LNG, baik Pertamina maupun perusahaan swasta, untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Selain itu, saya telah memerintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen untuk masalah ini,” tambahnya.
Ketiga, tentang minyak goreng, Presiden memerintahkan Mendag untuk memastikan stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah di pasar ekspor tinggi. “Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat.
Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Mendag akan melakukan operasi pasar kembali untuk menjaga harga tetap terkendali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan