JURNALNEWS.CO.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Bali, berhasil menangkap I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik Rohit Arora, seorang warga negara asing (WNA) asal India, di Jalan Pantai Kuta. Senin (5/8/2024).

“Pelaku menggunakan modus operandi dengan menarik paksa kalung emas korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, di Denpasar pada Rabu.

Menurut Sukadi, Made Anas, warga Karangasem, Bali, menarik paksa kalung korban yang sedang berdiri di depan Carla Spa, Jalan Pantai Kuta, sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban awalnya berdiri di trotoar depan Carla Spa, Kuta, ketika tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik paksa kalung emas di leher korban, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor.

Setelah kejadian, korban langsung berteriak dan melapor kepada polisi, melaporkan kehilangan kalung emas seberat 25 gram dan mengalami kerugian sekitar Rp38,5 juta.

Tim Opsnal Polsek Kuta segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku pada malam itu juga. Selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang-barang hasil pencurian tersebut dijual di pinggir jalan dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sukadi.

Barang bukti yang disita polisi meliputi sebuah kalung emas dan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(*)