JURNALNEWS.CO.ID – Resmob Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap 4 kelompok perampok dengan kekerasan yang menggunakan senjata api. Mereka adalah AA, WF, AP, dan FF.
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang. Mereka adalah pemain lama yang sangat meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Ciruas, salah satu dari enam pelaku sempat melakukan penembakan terhadap warga yang mencoba menggagalkan niat mereka. Hal ini terjadi karena warga tersebut mengetahui bahwa para pelaku sedang mengintai sebuah mobil di wilayah tersebut.
“Ada warga yang menjadi korban penembakan dalam aksi perampokan ini,” ujarnya, Selasa (09/01/24).
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan kejahatan selama satu tahun dan di berbagai lokasi lainnya, seperti di Jakarta dan Balaraja.
Dari hasil kejahatan mereka, beberapa barang bukti berhasil diamankan Resmob Polres Serang, seperti kendaraan hasil curian, satu helm, celana pelaku, satu pucuk senjata api jenis FN, dan satu pucuk senjata api rakitan.
“Dari keempat pelaku yang diamankan, satu pelaku berinisial AA mendapatkan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan