JURNALNEWS.CO.ID, – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran Kementerian Keuangan melakukan peninjauan pembangunan proyek di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Kalimantan yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dilaksanakan

“Kami menandai aset tersebut sebagai aset SBSN karena termasuk dalam neraca. Dan ini yang terjadi dan tentunya aset ini harus dijaga,” kata Menkeu, Rabu (05/01).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menandatangani prasasti penandaan aset SBSN untuk beberapa proyek SBSN di Provinsi Kaltim.

Di bidang pendidikan, SBSN digunakan untuk pembangunan prasarana pendidikan tinggi di ITK yang mendapat alokasi Rp 86,6 miliar pada tahun 2019 untuk gedung pembelajaran dan Rp 99,9 miliar pada tahun 2020 untuk laboratorium terpadu.

Infrastruktur di Politeknik Negeri Balikpapan akan mendapat alokasi sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2021. Sedangkan pembangunan MAN Insan Cendekia Paser telah mendapat alokasi SBSN yang telah dilaksanakan dari tahun 2018 hingga 2021 dengan total sebesar Rp 53,9 miliar.

Selain itu, SBSN juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur bandara APT Pranoto di Samarinda untuk mendukung konektivitas IKN mulai tahun 2020-2023 dengan total alokasi Rp 326,37 miliar.

Pembiayaan SBSN sektor perumahan prajurit TNI AD merupakan bagian dari total pembiayaan SBSN pada tahun 2021 untuk sektor perumahan TNI-Polri sebesar Rp 1,163 triliun yang tersebar di berbagai dimensi. Sedangkan pembangunan Gedung Negara Prajurit TNI di Kodam VI Mulawarman mendapat alokasi dana sebesar Rp. 13,43 miliar pada tahun 2021.

Menkeu juga memberikan arahan kepada jajaran Kementerian/Lembaga yang melaksanakan Proyek SBSN pada tahun 2022. Menkeu berpesan untuk menjaga, memelihara, dan memanfaatkan sebaik mungkin berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN.

Saya ingin menyampaikan kepada Bapak/Ibu selaku pelaksana proyek yang dibiayai SBSN bahwa Bapak/Ibu telah mendedikasikan komitmen terbaiknya untuk menjaga dan terus melaksanakan pembangunan secara amanah dengan dana dan anggaran dari rakyat Indonesia.

Bahwa apa yang anda lakukan untuk dapat membangun, memelihara, memelihara dan memanfaatkannya adalah wujud dari kita semua untuk mengembalikan uang rakyat dengan manfaat yang sebesar-besarnya. generasi muda yang akan datang, ujar Menkeu.

Sebagian besar alokasi Proyek Sukuk di Kaltim merupakan proyek prioritas yang dilaksanakan Kementerian PUPR yaitu 83,43 persen di sektor jalan dan jembatan di Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44 persen di sektor sumber daya air di Ditjen Sumber Daya Air. PUPR. .

Sisanya 15,13 persen di sektor transportasi, pendidikan tinggi, agama dan pendidikan Islam, dan sisanya di sektor pertahanan, keamanan dan sosial.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara berbasis syariah yang diterbitkan oleh The pemerintah sejak tahun 2008.

Berbagai infrastruktur yang bersumber dari SBSN telah memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan konektivitas, serta infrastruktur pendukung dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

“Ini bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita NKRI yang merdeka. Merdeka dengan semangat dan cita-cita luhur, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat bahkan dalam cita-cita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia,” ujar Menkeu.