JURNALNEWS.CO.ID – Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya pada kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan gagal ginjal itu obat tersebut atau apa.

Menurutnya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi, ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, Jumat (28/10/22).

Pipit Rismanto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait mengusut kasus tersebut. Tapi sebaiknya akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Maka, hal tersebut masih dikomunikasikan dengan instansi terkait.

“Nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari para pasien. Kita dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak yang memproduksi,” katanya