JURNALNEWS.CO.ID – PANGKEP – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) untuk siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, Selasa (3/12/2024).
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengelola Pengaduan Provinsi Sulawesi Selatan, Sarmini Sallu; Plt Kadis Kominfo SP, Abbas Hasan; Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP, Edi Suharyadi; Kabid Persandian Diskominfo SP, Irawan; serta para pelajar dan guru sebagai peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Ahmad Ansar Paduwai menyampaikan bahwa para pelajar, sebagai generasi muda yang cerdas dan kritis, memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.
“Salah satu bentuk aspirasi aktif adalah dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! memungkinkan aspirasi dan pengaduan dari pelajar maupun masyarakat untuk didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, kalian dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Sarmini Sallu, Pengelola Pengaduan Provinsi Sulsel, mengapresiasi langkah Diskominfo SP Pangkep dalam menyosialisasikan SP4N-LAPOR! kepada pelajar dan tenaga pendidik.
“SP4N-LAPOR! sangat penting sebagai alat kontrol kinerja pemerintahan dan tolok ukur efektivitas program Pemkab Pangkep,” jelasnya.
Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP, Edi Suharyadi, menambahkan bahwa sosialisasi serupa sebelumnya telah menyasar kalangan mahasiswa.
“Kami ingin mengarahkan mereka sejak dini untuk menyampaikan aduan melalui kanal resmi, bukan media sosial, sekaligus memberikan pemahaman terkait UU ITE,” ungkapnya.
Edi juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, Diskominfo SP telah menangani 150 aduan, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Diharapkan, SP4N-LAPOR! menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan