Kediri – JURNALNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kronologi kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Nurohmad alias Tompel (25) terhadap istrinya PK (24) dan anaknya PM (2) di sebuah rumah kost di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa terduga pelaku datang ke Kediri untuk mengajak istri dan anaknya pulang ke Magelang, Jawa Tengah. Namun, terjadilah cekcok karena istri terduga pelaku menolak ajakan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/7/2024) di Aula Wicaksana Laghawa, AKBP Bimo menjelaskan bahwa karena marah, terduga pelaku membeli air keras di salah satu toko di Kediri dan kemudian menyiramkannya kepada istri dan anaknya. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kabur ke Magelang.
Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Ngasem, dibantu oleh Unit Resmob Polresta Magelang, berhasil menangkap terduga pelaku di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam.
AKBP Bimo menambahkan, motif terduga pelaku adalah rasa kesal dan curiga bahwa istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Saat ini, anak balita yang menjadi korban dirujuk ke Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Perkembangan kondisi balita sangat memprihatinkan dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” ujar AKBP Bimo.

Tinggalkan Balasan