JURNALNEWS.CO.ID – Polres Manokwari menangkap 46 orang di tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Mereka berhasil diamankan dalam operasi penambangan ilegal sejak Jumat (18 sampai 22/22)
Saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing.
“Hingga saat ini, 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.” Karena, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih berjalan untuk menyelubungi peran mereka dalam kegiatan penambangan emas ilegal itu, tutur Kapolres Manokwari, Rabu (23/11/22).
Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh jajaran Polres.
“Penertiban Tambang Emas Ilegal Manokwari bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan,” tegas Daniel Tahi Monang Silitonga.

Tinggalkan Balasan