JURNALNEWS.CO.ID – Polres Padang Pariaman menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan berinisial NKS. Tersangka tersebut adalah MJ alias DN, yang merupakan paman dari pelaku utama, Indra Septriaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa MJ terlibat dalam perintangan penyidikan dengan membantu pelarian Indra. Setelah mengetahui jenazah NKS ditemukan, MJ menyuruh Indra melarikan diri.

“Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam perintangan penyidikan yang mengakibatkan pelarian tersangka,” kata Kapolres, Sabtu (28/9/24).

Dalam pemeriksaan, MJ mengaku menolong Indra karena adanya hubungan keluarga” jelasnya.(*)