MAKASSAR, JURNALNEWS.CO.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meresmikan Masjid Baitul Aqsha yang berlokasi di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Senin (7/9/2026).
Peresmian rumah ibadah tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Munafri Arifuddin. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Selatan Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki serta pemilik tanah wakaf, Abd. Wahid Ismail.
Selain meresmikan masjid, Munafri juga menandatangani prasasti peresmian, melakukan penanaman pohon di halaman depan masjid, serta melaksanakan salat Dzuhur berjamaah bersama pejabat, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menyampaikan apresiasi kepada Abd. Wahid Ismail atas wakaf tanah yang diberikan untuk pembangunan Masjid Baitul Aqsha.
Munafri menegaskan, keberadaan masjid tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah salat lima waktu. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan dan pembangunan peradaban umat.
“Masjid bukan hanya bangunan yang megah, tapi tempat untuk membangun peradaban. Kami berharap di masjid inilah akan kembali dipakai sebagai tempat menuntut ilmu, menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan, serta menjadi ruang interaksi dan wadah dalam menyiapkan generasi Qur’ani di masa depan,” ujarnya.
Appi juga secara khusus berpesan kepada pengurus masjid dan masyarakat agar memberikan ruang yang nyaman bagi anak-anak untuk mengenal dan tumbuh bersama lingkungan masjid.
Ia mengingatkan agar anak-anak tidak dimarahi ketika bermain atau beraktivitas di lingkungan masjid karena hal tersebut dapat menimbulkan trauma dan membuat mereka enggan datang kembali.
“Tolong kalau ada anak-anak kecil lari-lari di masjid jangan dimarahi. Kalau dimarahi, mereka akan trauma untuk datang. Sangat rugi kita kalau tidak ada lagi anak-anak yang mau datang ke masjid,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri turut menyampaikan perkembangan positif terkait peningkatan indeks toleransi beragama di Kota Makassar.
Menurutnya, posisi Kota Makassar dalam indeks toleransi beragama mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya berada di peringkat 54 menjadi peringkat ke-9 secara nasional.
Capaian tersebut, kata Appi, menjadi bukti dari berbagai upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan daerah yang aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap peningkatan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kehidupan sosial yang menjunjung tinggi toleransi, kebersamaan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan