JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Bali masih menyelidiki kasus dugaan penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) yang terjadi di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video pengakuan korban di media sosial yang menyebut dirinya menjadi korban penculikan, penyiksaan, serta pemerasan dengan tuntutan tebusan sebesar USD 10 juta. Video tersebut sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima oleh Polsek Kuta Selatan pada tengah malam dari salah satu rekan korban.
“Laporan sudah diterima di Polsek Kuta Selatan. Kejadian itu dilaporkan oleh teman korban pada tengah malam,” ujar Ariasandy, Rabu (25/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan lokasi kejadian, hingga pendalaman keterangan para saksi.
Sejauh ini, sekitar 10 orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa, diketahui bahwa korban berada di Bali dalam rangka berlibur.
Polda Bali menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi saat ini masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan kronologi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan