JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Turut hadir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri.
Temuan ini berawal dari analisis awal Satgassus OPN Polri yang mendeteksi indikasi penyimpangan dalam kegiatan ekspor produk turunan CPO. Informasi itu kemudian diserahkan kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.
Langkah kolaboratif lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik ekspor ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan