JURNALNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2026 tentang pengangkatan duta besar RI, dengan penempatan di Muscat.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, menjelaskan bahwa Andi Rahadian ditugaskan sebagai perwakilan Indonesia di Oman sekaligus merangkap Yaman.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Andi Rahadian.
Sumpah itu menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari rangkaian resmi pelantikan.
Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberikan ucapan selamat kepada Andi Rahadian.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tinggalkan Balasan